Syaikh Ali Musthafa Thantawi –rahimahullah- pernah ditanya tentang kata bijak terindah yang pernah dibacanya, beliau menjawab “Aku telah membaca lebih dari 70 tahun, namun aku belum pernah menemukan kata bijak paling indah seperti apa yang diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi –rahimahullah-“
“Sesungguhnya keletihan karena melakukan ketaatan akan hilang dan
tinggallah pahalanya. Dan kenikmatan melakukan maksiat akan hilang dan
tinggallah hukumannya”
Teruslah bersama Allah SWT dan jangan pedulikan (yang lain). Tengadakan tanganmu
kepada-Nya dikegelapan malam, sembari berdoa : Ya Rabb... Dunia ini takkan
indah kecuali dengan mengingat-Mu. Akhirat takkan indah kecuali dengan
ampunan-Mu. Dan surgapun takkan indah kecuali dengan melihat wajah-Mu.
Lapangkan dadamu...
Maafkan orang yang bersalah padamu...
Biarkan urusan makhluk untuk sang Khaliq, karena kita dan mereka akan pergi
meninggalkan dunia ini...
Lakukanlah kebaikan walaupun engkau menganggapnya sepele, karena
sesungguhnya engkau tidak tahu kebaikan mana yang akan memasukanmu kedalam
surga-Nya...
Catatan :
Benar, kita tak pernah tahu amalan mana yang akan membawa kita ke surga. Mungkin
saja amalan itu adalah sedekah yang kita berikan begitu saja. Atau dua rakaat
shalat yang pernah kita lakukan dengan penuh khusyuk. Atau senyum tulus yang
pernah kita torehkan untuk saudara kita. Atau kemaafan yang kita beri sebelum
merebahkan badan dimalam hari. Atau karena untaian tasbih yang pernah terucap
disaat lelah. Atau bisa jadi karena setitik air mata yang menetes karena
penyesalan terhadap dosa yang pernah dilakukan dimassa silam.
Entahlah...
Yang jelas jangan pernah meremehkan amal shaleh sekecil apapun amalan itu,
karena dahulu seorang pelacur masuk surga hanya karena memberi minum seekor
anjing yang kehausan.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah berpesan kepada Jabir bi
Sulaim “Janganlah engkau meremehkan kebaikan sedikitpun, walau hanya berbicara
kepada saudaramu dengan wajah yang berseri-seri. Sungguh amalan tersebut adalah
bagian dari kebajikan.”
Madinah, 02-05-1437 H
ACT El-Gharantaly
*Mero
0 komentar