RANCANG
BANGUN MODEL KELEMBAGAAN AGRIBISNIS PADI ORGANIK DALAM MENDUKUNG KETAHANAN
PANGAN
Keamanan pangan menjadi isu sensitif
dalam industri pangan yang berimbas pada perkembangan pangan organik yang
bersumber pada potensi lokal, sekaligus aman untuk dikonsumsi. Beras organik
merupakan salah satu produk pangan yang memiliki peluang untuk dikembangkan
dalam suatu sistem agribisnis. Penelitian ini telah dilakukan di Kabupaten
Sragen yang mempunyai luas wilayah padi organik cukup besar yang tersebar di 20
Kecamatan dan pada tahun 2010 mencapai areal luas panen 9.244 Hektar.
Analisis kelembagaan agribisnis padi
organik menunjukkan superstruktur yang mendukung kelembagaan sangat kuat yakni
berupa dukungan kebijakan pemerintah pusat berupa program Go organik 2010 dan
kebijakan pemerintah daerah yang menyangkut kebijakan mulai dari budidaya,
penyuluhan, pemasaran, dan sertifikasi. Profil
komunitas kelembagaan agribisnis padi organik mempunyai interaksi yang cukup
kuat antar kelompok petani, kelompok peternak, perkumpulan petani pemakai air
(P3A) dan asosiasi padi organik, hal ini akan sangat mendukung dalam mendesain
kelembagaan.
Rancang bangun model kelembagaan
padi organik dalam mendukung ketahanan pangan didesain dengan mengacu pada
sistem agribisnis yang meliputi beberapa subsistem. Subsistem yang pertama
adalah subsistem agribisnis hulu yang berperan untuk menghasilkan barang-barang
modal bagi proses produksi pertanian yaitu usaha-usaha dalam bidang
perbenihan/pembibitan tumbuhan dan hewan, industri agrokimia (pupuk. pestisida,
obat/vaksin ternak) dan industri agro-otomotif (mesin dan peralatan pertanian)
serta industri pendukungnya. Kelembagaan ini bertujuan untuk menjamin
terpenuhinya input yang dibutuhkan pada subsistem usahatani.
Subsistem yang kedua adalah
subsistem usahatani. Peran subsistem usahatani adalah melakukan kegiatan yang
menggunakan barang-barang modal dan sumberdaya alam untuk menghasilkan
komoditas pertanian primer pertanian yang merupakan bahan baku bagi subsistem
agribisnis hilir. Produk primer yang dihasilkan adalah padi organik yang akan
diproses lebih lanjut menjadi beras organik pada subsistem agribisnis hulu.
Pelaku utama pada subsistem ini adalah kelompok tani yang tergabung dalam
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Subsistem yang ketiga adalah
subsistem agribisnis hilir yang berperan melakukan proses pengolahan komoditas
pertanian primer yang dihasilkan pada subsistem usahatani. Kelembagaan ini
bertujuan untuk menghasilkan produk agroindustri yang mempunyai nilai tambah
disbanding dengan komoditas primernya. Pelaku utama pada subsistem ini adalah
asosiasi padi organik (APO), perusahaan beras organik swasta dan perusahaan
beras organik milik pemda.
Subsistem yang keempat adalah
subsistem pemasaran yang berperan untuk melakukan pemasaran produk beras
organik sampai ke konsumen dengan tujuan untuk memastikan produk dapat diterima
konsumen dengan harga yang kompetitif. Pelaku utama pada subsistem ini adalah
asosiasi padi organik (APO), perusahaan beras organik swasta dan perusahaan beras
organik milik pemda.
Subsistem yang kelima adalah
subsistem penunjang yang berperan memberi dukungan terhadap kelembagaan pada
subsistem yang lain, seperti lembaga keuangan, Bapelluh dan Perkumpulan Petani
Pemakai Air (P3A).
Model kelembagaan agribisnis padi
organik dirancang untuk memenuhi empat dimensi yaitu kondisi lingkungan
eksternal, motivasi kelembagaan, kapasitas kelembagaan, dan kinerja
kelembagaan. Kelembagaan yang terbentuk juga ditinjau dari tiga ciri utama
kelembagaan yaitu batas yurisdiksi, hak dan kewajiban, aturan representasi
sehingga efektifitas dan keberlanjutan kelembagaan dapat terjamin.
Berdasarkan hasil analisis journal
ini maka disarankan bahwa pengembangan agribisnis padi organik diperlukan
kelembagaan yang terpadu dari kelembagaan dalam semua subsistem agribisnis,
pemerintah memiliki peran besar dalam pengembangan agribisnis padi organik
sehingga kebijakan-kebijakan yang mendukung terlaksananya program agribisnis
padi organik penting untuk ditingkatkan dan diperhatikan.
*Mero
0 komentar