PUASA SUNNAH AYYAMUL BIDH
Kita disunnahkan berpuasa dalam sebulan
minimal tiga kali, dan yang lebih utama adalah melakukan puasa pada ayyamul
bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qomariyah). Puasa
tersebut disebut ayyamul bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut
bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Puasa pada tiga hari setiap
bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no.1979)
Dari Ibnu Mihan Al-Qoisiy, dari ayahnya,
ia berkata “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada
kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh, yaitu 13,14 dan 15 (dari bulan
Hijriyah).” Dan beliau bersabda “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.”
(HR Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no.2434 , Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa
hadist ini shahih)
*Mero
*Mero
0 komentar