Puasa Sunnah Ayyamul Bidh

PUASA SUNNAH AYYAMUL BIDH


Kita disunnahkan berpuasa dalam sebulan minimal tiga kali, dan yang lebih utama adalah melakukan puasa pada ayyamul bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qomariyah). Puasa tersebut disebut ayyamul bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no.1979)


Dari Ibnu Mihan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh, yaitu 13,14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no.2434 , Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadist ini shahih)

*Mero

0 komentar