TUGAS MATA KULIAH PERENCANAAN WILAYAH
1.
Sebutkan beberapa faktor yang memperkuat
pentingnya perencanaan wilayah !
Jawab :
Beberapa
faktor yang memperkuat pentingnya perencanaan wilayah :
a)
Potensi wilayah terbatas, kemungkinan tidak dapat
diperbanyak atau diperbaharui lagi.
b)
Kemampuan teknologi dan cepatnya perubahan dalam
kehidupan manusia.
c)
Kesalahan perencanaan yang sudah dieksekusi di
lapangan sering tidak dapat diubah atau diperbaiki kembali. Misal: penggunaan
lahan yagn tidak terencana atau salah dalam perencanaan.
d)
Lahan dibutuhkan oleh setiap manusia untuk menopang
kehidupannya. Disisi lain kemampuan manusia untuk mendapatkan lahan tidak sama
sehingga penggunaan atau kepemilikan lahan tidak dapat sepenuhnya diserahkan
pada mekanisme pasar.
e)
Tatanan wilayah sekaligus menggambarkan kepribadian
masyarakat, dimana kedua hal tersebut saling mempengaruhi.
f)
Potensi wilayah sebagai aset yang harus dimanfaatkan
untuk kesejahteraan rakyat secara lestari, berkelanjutan.
2. Jelaskan
konsep dasar hukum penataan ruang ?
Jawab :
Konsep
dasar hukum penataan ruang terdapat dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945
aliniea ke-4, yang menyatakan “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia”. Selanjutnya,
dalam pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan “Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
3. Jelaskan
pengertian perencanaan wilayah menurut Friedman !
Jawab :
Menurut
Friedman perencanaan wilayah adalah merupakan proses memformulasikan
tujuan-tujuan sosial dan pengaturan ruang untuk kegiatan-kegiatan dalam rangka
mencapai tujuan tersebut.
*Mero
0 komentar